Sekdako Pekanbaru tak Ingin Ada Tunda Bayar Tahun Ini
PEKANBARU- Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, menyatakan, tak ingin ada tunda bayar di tahun 2021 ini. Dia menyebut untuk Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (Kurva) APBD- Perubahan 2021, akan dimasukkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
" Kita minta DPRD Pekanbaru untuk membahasnya. Kita tak ingin tahun 2021 ini ada tunda bayar," katanya.
Jamil, menerangkan, Pemko Pekanbaru akan menuntaskan tunda bayar, saat ditanya berapa pengurangan APBD-P dari APBD murni tahun 2021. Jadi itu nanti semuanya digarap untuk menuntaskan tunda bayar.
" Tunda bayar kita sekitar Rp284 miliar. Anggaran itu kita cari di APBD yang ada. Artinya tidak ada menambah pendapatan, tidak juga menambah kegiatan dan kita fokus untuk menuntasan tunda bayar," terang Sekda lagi.
Besaran APBD- P 2021, menurut Jamil, diperkirakan sama saja dengan APBD murni tahun 2021 yakni sekitar Rp2,597 Triliun yang difokuskan untuk menuntaskan tunda bayar.
" Estimasinya seperti itu. Jadi semuanya kita alihkan sesuai dengan Surat Edaran yang sudah dibuat yang ditujukan ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Jadi itu nanti ditarik uangnya oleh OPD digunakan untuk menuntaskan tunda bayar. Makanya ada pengurangan sana sini, kita tak ingin lagi ada tunda bayar di tahun 2021 ini," ulangnya.***
Tulis Komentar